Permasalahan
dalam hal ini terkait dengan faktor-faktor yang dinilai dapat menyebabkan tidak
tercapainya tujuan, atau faktorfaktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan
antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang ingin dicapai.
Faktor-faktor tersebut antara lain:
Ø Faktor yang bersifat
perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengantingkat adopsi pelaku utama dan
pelaku usaha terhadap penerapan suatu inovasi/teknologi baru, misalnya belum
yakin, belum mau, atau belum mampu menerapkan dalam usahanya. Faktor bersifat
perilaku sebagaimana dimaksud merupakan faktor-faktor yang berkaitan dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Ø Faktor yang bersifat
non perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi
sarana dan prasarana pendukung usaha pelaku utama dan pelaku usaha, misalnya ketersediaan
pupuk, benih/bibit atau modal.
Dari
sekian banyak permasalahan yang diidentifikasi, perlu dibuat pemeringkatan
sesuai dengan prioritas pembangunan pertanian di suatu wilayah, berdasarkan
pertimbangan sebagai berikut:
a)
apakah masalah itu menyangkut mayoritas para
pelaku utama dan pelaku usaha;
b)
apakah
erat kaitannya dengan potensi usaha, produktivitas, lingkungan usaha, perilaku,
kebutuhan, fektivitas dan efisiensi usaha pelaku utama dan pelaku usaha;
c)
apakah
tersedia kemudahan biaya, tenaga, teknologi/inovasi untuk pemecahan masalah. Penetapan
urutan prioritas masalah tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan teknik
identifikasi faktor penentu (impact point), dan teknik pemeringkatan masalah
lainnya.
d)
Rencana
Kegiatan Rencana kegiatan menggambarkan apa yang dilakukan untuk mencapai
tujuan, bagaimana caranya, siapa yang melakukan, siapa sasarannya, dimana,
kapan, berapa biayanya, dan apa hasil yang akan dicapai untuk memecahkan
masalah yang dihadapi dan merespon peluang yang ada.
Untuk
merumuskan rencana kegiatan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·
Tingkat
kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) pelaku utama dan pelaku usaha;
·
Ketersediaan
teknologi/inovasi, sarana dan prasarana, serta sumberdaya lain yang mendukung
kegiatan penyuluhan pertanian;
·
Tingkat
kemampuan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) penyuluh pertanian;
·
Situasi
lingkungan fisik, sosial dan budaya yang ada;
·
Alokasi
pembiayaan yang tersedia. Rencana kegiatan harus memuat unsur-unsur :SIADIBIBA
: Siapa yang akan melaksanakan?; Apa tujuan yang ingin dicapai?; Dimana dilaksanakan?;
Bilamana/kapan waktu pelaksanaan?; Berapa banyak hasil yang ingin dicapai (kuantitas
dan kualitas)?; Berapa korbanan yang diperlukan (biaya, tenaga, dll)?;
Bagaimana melaksanakannya (melalui kegiatan apa)?
Demikian artikel saya
buat, terimaksih atas waktu dan kepercayaan anda pada kami.
Selamat datang di
artikel selanjutnya.semoga bermanfaat....!!!