Ya-
ayyuhan-na - su inna - khalaqna - kum min z . akariw wa uns . a - wa ja‘alna -
kum syu‘u - baw wa qaba - ’ila lita‘a - rafu - , inna akramakum ‘indalla - hi
atqa - kum, innalla-ha ‘ali - mun khabi - r(un)
Artinya:
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar kamu saling mengenal.
Sungguh,
yang paling mulia di antara kamu ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh,
Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (Q.S. al-H. ujura - t [49]: 13)
Dalam
kehidupan bernegara tindak diskriminasi harus dijauhi. Undang-Undang Dasar
Tahun 1945 menjamin perlakuan sama antarwarga negara.
Warga
negara tidak dibedakan berdasarkan suku bangsa, warna kulit, jenis rambut,
jenis kelamin, dan berbagai perbedaan yang ada.
Warga
negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan.
Perilaku
diskriminasi harus dijauhkan dari kehidupan. Menghindari perilaku diskriminasi
dapat dilakukan dengan Sadar Diri dan Ikhlas.