Termasuk
dalam perbuatan aniaya (zalim) adalah perbuatan yang melampaui batas. Selain
itu, termasuk dalam perbuatan aniaya adalah menempatkan sesuatu tidak pada
tempatnya. Zalim dapat diartikan dengan melanggar hak orang lain.
Tanpa
disadari kita sering menzalimi atau berbuat aniaya kepada teman atau saudara.
Salah satu contoh perbuatan zalim adalah mengurangi timbangan. Meskipun pembeli
tidak mengetahuinya, tetap saja penjual telah berbuat aniaya kepadanya.
Allah
Swt. mengetahui seluruh perbuatan manusia. Allah Swt. mengetahui perbuatan
zalim yang telah dilakukan oleh penjual yang mengurangi timbangan.
Jika
barang yang dijual cacat atau barang yang ada kurang berat timbangannya, kita
dapat berkata jujur atau mengurangi harga. Hal tersebut lebih baik dan lebih
jujur daripada berbuat zalim dengan mengurangi timbangan.