Berpihak
pada masyarakat (pro-social life) sehingga pembangunan pariwisata akan mampu
mensejahterakan masyarakat.
Pembangunan
pariwisata di daerah-daerah harus berpihak pada tiga hal ini, sehingga
masyarakat akan merasakan manfaat dari kegiatan pariwisata (Jero Wacik, budpar)
The World Travel and Tourism Council (1991) mengungkapkan bahwa pariwisata
adalah industri penting dan terbesar didunia; negara negarapun sibuk mereposisi
industrinya.
Pada
awal abad ini, seorang ahli ekonomi mikro, Joseph Pine II dan James H. Gilmore,
menyebutkan negara-negara industri telah mereposisi ekonominya dari brand-based
economy (ekonomi manufaktur
berbasiskan
produk-produk bermerek) menjadi experience economy(ekonomi berbasiskan
experience atau kesan) (Rhenald Kasali). Dan menyatakan bahwa:
a.
Lingkungan dan pariwisata, saling berkaitan dan memberikan manfaat satu dengan
lainnya. Pariwisata membutuhkan kondisi ekosistem yang sehat untuk memberikan
kenyamanan dan pengalaman yang lebih bagi wisatawan.
Lingkungan
secara umum, dapat diartikan lingkungan sumber daya manusia dan lingkungan
alam.
b.
Masyarakat pada daerah tujuan wisata harus mampu melayani dengan sopan, ramah,
serta menyenangkan para pengunjung. Sementara lingkungan alam membutuhkan
perawatan yang seharusnya merupakan kewajiban pengelola, yang disisikan dari
keuntungan