Sebagai
tuntunan untuk umat Islam, Allah Swt. menurunkan syariat- Nya. Dengan syariat
Allah Swt. itulah kaum muslimin di seluruh dunia menjalani kehidupannya. Pada
saat yang sama, sebagai manusia kita dibekali Allah Swt. dengan hawa nafsu,
akal, dan rasa.
Dengan
perangkat tersebut kita melakukan analisis dan merasakan semua yang kita alami.
Tidak jarang dengan keterbatasan nafsu, akal, dan rasa kita menemukan kejanggalan
atau ketidaknyamanan dalam menjalankan syariat.
Sebagai
contoh saat terdengar panggilan salat Subuh. Suasana masih sangatlah pagi,
dingin, mengantuk, dan belum cukup tidur. Dalam keadaan semacam itu, kita
bangun dan mengambil air wudu kemudian mendirikan salat.
Kadang
dalam hati kita bertanya, ”Apa yang diinginkan Allah Swt. dari kita dengan
salat sepagi ini?” Dalam menjalankan hukum waris mungkin kita juga merasakan ”kejanggalan”.
Pada saat emansipasi wanita telah berkembang seperti sekarang ini, hukum waris
Islam menuntunkan bahwa bagian seorang anak laki-laki dua kali bagian dari anak
perempuan.
Di
mana letak keadilan Tuhan? Bukankah lebih adil jika warisan untuk anak
laki-laki sama dengan bagian untuk anak perempuan? Bidang lain yang tidak kalah
sering menjadi sasaran pertanyaan dalam hati kita adalah hukum pidana Islam.