Jenis
sarana akomodasi yang dapat dimanfaatkan orang yang melakukan perjalanan wisata
diantaranya, yaitu :
§ Hotel, ialah sejenis sarana akomodasi yang
menyediakan pelayanan penginapan, makan. dan minum serta pelayanan lainnya
untuk umum yang dikelola secara profesional.
Hotel
merupakan bidang usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan
yang disediakan secara khusus, untuk setiap orang yang menginap, makan,
memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran.
Ciri
khusus dari hotel adalah mempunyai
restoran yang dikelola langsung di bawah manajemen hotel tersebut.
Kelas/klasifikasi dari hotel ditentukan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda).
•
Hotel Berbintang (Stars Hotel)
Suatu
bidang usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang
disediakan secara khusus, untuk setiap orang yang menginap, makan, memperoleh
pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran, dan telah
memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang ditentukan oleh
Dinas Pariwisata Daerah (Diparda).
Persyaratan tersebut
antara lain mencakup:
•
Persyaratan
fisik, seperti lokasi hotel, kondisi bangunan.
•
Bentuk
pelayanan yang diberikan (service).
•
Kualifikasi
tenaga kerja, pendidikan, dan kesejahteraan karyawan.
•
Fasilitas
olahraga dan rekreasi lainnya yang tersedia, seperti lapangan tenis, kolam
renang, dan diskotik.
•
Jumlah
kamar yang tersedia.
Hotel
berbintang diklasifikasikan lagi dalam beberapa kelas dari bintang satu
(terendah) sampai bintang lima (tertinggi) dengan kriterianya masing-masing.
Perkembangan
saat ini terdapat juga hotel mewah dengan kriteria “Diamond”.
-
Kamar
Hotel Resort
-
Kolam
Renang
-
Fasilitas
Hotel
Sarana
akomodasi (penginapan) dapat diartikan sebagai bangunan dalam bentuk apapun
yang memiliki kamar-kamar tidur untuk menginap, baik dengan tambahan pelayanan
makanan dan minum atau tidak.