a.
Perusahaan
perjalanan berperan dalam menjembatani kepentingan orang yang mengadakan
perjalanan di satu pihak dan perusahaan-perusahaan industri pariwisata (sebagai
supplier) dilain pihak.
b.
Dalam
usahanya ia bertindak atas nama perusahaan lain dan menjual jasa-jasa
perusahaan yang diwakilinya.
c.
Perusahaan
perjalanan merupakan badan usaha yangmampu menyediakan segala sesuatu yang
berhubungan dengan dunia perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata pada
khususnya.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan perjalanan merupakan sebuah
perusahaan yang mendapat kepercayaan untuk bertindak dalam usaha atas nama
perusahaan jasa fasilitas perjalanan.
Dia
melakukan penjualan jasa layanan perjalanan kepada masyarakatatas nama dan untuk
pendapatan perusahaan fasilitas perjalanan atau perusahaan lainnya, menerima
pesanan, menerima pembayaran, tetapitidak melakukan sendiri pelaksanaannya.
Secara
umum perusahaan perjalanan adalah sebuah perusahaan yang mempunyai tujuan
mempersiapkan atau menguruskan perjalanan seseorang dengan segala kebutuhan
dari perjalanan itu, baik di darat, laut atau udara di dunia ini, serta
mendapat imbalan jasa dari perusahaan penyedia fasilitas perjalanan atas
layanannya kepada orang yang melakkaun perjalanan.