Pencemaran
air dapat diketahui dari perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota
air, baik sebagian atau seluruhnya.
Bahan
polutan yang dapat menyebabkan polusi air antara lain limbah pabrik, detergen,
pestisida, minyak, dan bahan organik yang berupa sisa-sisa organisme yang
mengalami pembusukan. Untuk mengetahui tingkat pencemaran air dapat dilihat
melalui besarnya kandungan O2 yang terlarut.
Ada
2 cara yang digunakan untuk menentukan kadar oksigen dalam air, yaitu secara
kimia dengan COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand).
Makin besar harga BOD makin tinggi pula tingkat pencemarannya.
Polusi
air yang berat dapat menyebabkan polutan meresap ke dalam air tanah yang
menjadi sumber air untuk kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak,
dan untuk air minum. Air tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali untuk
dikembalikan menjadi air bersih.
Pengenceran
dan penguraian polutan pada air tanah sulit sekali karena airnya tidak mengalir
dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob.
Penggunaan
pupuk dan pestisida yang berlebihan merupakan salah satu sumber pencemaran air.
Pupuk dan pestisida yang larut di air akan menyebabkan eutrofikasi yang
mengakibatkan ledakan (blooming) tumbuhan air, misalnya alga dan ganggang.
Cara pencegahan dan
penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan sebagai berikut:
1)
Cara
pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada.
2)
Sisa
air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai.
3)
Pembuangan
air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk. Hal ini
bertujuan untuk menghindari keracunan yang mungkin terjadi karena penggunaan
air sungai oleh penduduk.
4)
Setiap
rumah hendaknya membuat septi tank yang baik.