Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar dari gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) jam 17.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama
lebih dari 7 jam terkait dengan kasus reklamasi pulau di teluk Jakarta.
Ketika
keluar dari gedung KPK, ia pun di serbu awak media yang melontarkan banyak
pertanyaan terkait hal tersebut.
Namun
Ahok tidak banyak memberi komentar, ia hanya menjelaskan dirinya diminta oleh
KPK untuk melengkapi berkas terkait dengan 3 tersangka kasus reklamasi pulau,
yakni Bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI
Jakarta M Sanusi, serta Asisten pribadi PT APL Trinanda.
"Saya
diminta untuk melengkapi berkas Ariesman, Pak Sanusi, dan Trinanda, jadi ketiga
tersangka ini mau dinaikkan (penuntutan), jadi saya lengkapi berkas-berkas
untuk beliau itu," ujar Ahok saat diberondong pertanyaan oleh awak media
di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
Sebelumnya,
kasus reklamasi pulau di teluk Jakarta menyeret beberapa nama besar, baik dari
kalangan pejabat, maupun pengusaha.
Sumber:
tribunnews.com