Menginginkan
agar kenikmatan orang lain itu hilang dan beralih kepada dirinya.
a.
Menginginkan
agar kenikmatan orang lain itu hilang, meskipun ia tidak dapat menggantikannya,
baik karena merasa mustahil bahwa dirinya akan dapat menggantikannya atau
memang kurang senang memperolehnya atau sebab lain.
Hasad semacam ini lebih jahat dari kedengkian
yang pertama.
b. Tidak
ingin jika nikmat orang lain itu hilang, tetapi ia benci kalau orang itu akan
melebihi kenikmatan yang dimilikinya sendiri.
c.
Hal
ini juga dilarang sebab orang tersebut jelas tidak rela dengan apa-apa yang
telah dikaruniakan oleh Allah.
Demikianlah,
hasad menurut Imam al-Gazali dapat berbentuk tiga sikap seperti disebutkan di
atas.
Sebagai
perilaku tercela hasad menimbulkan dampak negatif, baik bagi pelaku maupun
orang lain.