Narkoba di Indonesia telah merasuk di segala lini kehidupan. Tua, muda, anak-anak hingga aparat sendiri sudah tersentuh dengan barang haram tersebut.
Karenanya Gerakan Anti Narkoba (Granat) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba. Hal itu dikatakan Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat saat ditemui JawaPos.com di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/5).
Untuk tahap awal, stagas ini akan dibentuk di Provinsi Lampung. Sebanyak 79.290 orang satgas anti narkoba se-Lampung akan dikukuhkan Kapolri Jendral Badrodin Haiti di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung, Rabu (18/5) ini.
"Ya, pak kapolri yang akan mengukuhkan secara langsung pembentukan Satgas Anti Narkoba ini," kata dia.
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, Lampung merupakan masuk 10 besar peredaran narkoba di Indonesia. Sebab, daerah sai Bumi Rua Jurai ini adalah daerah perlintasan atau transit dari pulau Jawa menuju Sumatera begitu pun sebaliknya.
"Makanya kita mulai dari Lampung untuk pembentukan satgas anti narkoba. Di Lampung ada 26.403 desa sehingga perlu 79.290 personil, karena masing-masing desa ada 30 orang," bebernya.
Politisi PDI-P menuturkan satgas anti narkoba diisi oleh hampir seluruh elemen masyarakat seperti anggota Polri, TNI, dokter, lurah, pemuda dan lainnya. "Mereka yang kita pilih benar-benar harus bersih dari narkoba. Nantinya mereka bergerak untuk memberikan pemamahan soal baya narkoba," tegas dia.
Henry mencontohkan penempelan stiker yang bertuliskan desa ini bebas dari bahaya narkoba di seluruh desa di Lampung. "Itu semua sifatnya sukarela," ucap dia.
Henry menambahkan, pembentukan satgas ini sesuai nawacita presiden Jokowi untuk membangun dari pinggiran serta terbitnya enam perintah soal penanganan narkoba pada 24 Februari 2016 silam, yaitu pencegahan yang kreatif dan sinergi baik diantara Instansi Pemerintah maupun dengan semua elemen masyarakat.
"Kita ingin desa-desa memiliki ketahanan terhadap bahaya narkoba yang menjadi ancaman bangsa," imbuhnya. (hyt/JPG).