Seseorang
pada hari-hari Ramadan setelah sahur dan shalat dia tidur sampai shalat Zuhur,
kemudian shalat lalu tidur lagi hingga shalat Ashar dan shalat. Kemudian tidur
lagi waktu waktu berbuka.
Apakah
puasanya sah?
Ya,
puasanya sah. Para ulama sepakat (ijma) bahwa orang yang puasa, apabila dia
bangun di waktu siang –meskipun sebentar-
maka puasanya sah.
Kalau
tidak bangun, tenggelam dalam tidur sepanjang waktu siang puasa, maka mayoritas
ulama (mengatakan) bahwa puasanya sah. Karena dianggap tidak menafikan puasa
tidak menghilangkan kesadaran secara keseluruhan. Bahkan kapan saja diingatkan,
dia akan teringat.
Silakan
lihat, Al-Majmu, 6/346, Al-Mughni, 4/344.
Al-Lajnah
Ad-Daimah telah ditanya tentang hal itu, maka mereka menjawab, ‘Kalau
masalahnya seperti yang disebutkan, maka puasanya sah.
Akan
tetapi orang puasa jika terus menerus menghabiskan waktunya dengan tidur,
pertanda kelemahan darinya. Apalagi bulan Ramadan termasuk waktu mulia,
seyogyanya seorang muslim mengambil manfaat darinya dengan memperbanyak membaca
Al-Qur’an, mengais rizki dan mencari ilmu.
Wabillahit
Taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad,
keluarga dan para shahabatnya.
(Al-Lajnah
Ad-Daimah lilbuhuts Al-Ilmiyyah, 10/212)
Ini
adalah nasehat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah bagi orang puasa dan
lainnya agar mempergunakan waktunya jangan membiarkan waktu hilang dengan
tidur.
Beliau
berkata, "Tidak mengapa tidur siang maupun malam, jika tidak mengakibatkan
hilangnya kewajiban dan tidak juga
terjerumus pada sesuatu yang diharamkan.
Yang
dianjurkan bagi seorang muslim baik dia puasa maupun tidak puasa, jangan
begadang di malam hari. Bersegerah tidur setelah Allah mudahkan baginya
menunaikan qiyamul lail.
Kemudian
sahur kalau waktu bulan Ramadan. Karena sahur merupakan sunnah muakkad, yaitu
makan (hidangan) sahur. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
تسحروا فإن في السحور بركة
(متفق على صحته)
“Sahurlah,
karena dalam sahur itu ada barokah." (Muttafaq alaih)
Sabda Beliau
sallallahu’alahi wa sallam:
فصل ما بين صيامنا وصيام
أهل الكتاب أكلة السحر (رواه مسلم في صحيحه)
"Pembenda
antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur." (HR.
Muslim di shahihnya)
Sebagaimana
seharusnya bagi orang yang puasa maupun lainnya menjaga semua waktu shalat lima
kali secara berjamaah dan jangan sampai meninggalkannya, karena tidur atau
lainnya.
Sebagaimana
diharuskan bagi orang yang berpuasa maupun lainnya menunaikan semua tugas yang
harus ditunaikan pada waktunya, baik pada instansi pemerintah maupun lainnya.
Dan tidak meninggalkan karena tidur atau lainnya.
Diharuskan
juga bersegera mencari rizki halal yang dia butuhkan dan memberi nafkah kepada
orang yang menjadi tanggungannya. Hendaknya tidak dia tinggalkan karena tidur
atau lainnya.
Ringkasnya,
aku nasehatkan semua laki-laki maupun perempuan, orang yang puasa maupun
lainnya untuk bertakwa kepada Allah Azza Wajalla dalam semua kondisi, dan berupaya menunaikan seluruh kewajiban pada
waktunya sesuai dengan apa yang Allah syariatkan.
Dan
jangan sampai mengabaikannya karena tidur atau sebab perkara mubah lainnya.
Kalau lalainya karena kemaksiatan, maka menjadi dosa besar dan kerusakan besar.
Semoga
Allah memperbaiki kondisi umat Islam, mendalami masalah agama, menetapkan dalam
kebenaran dan memperbaiki pemimpinnya sesungguhnya Dia Maha Bijaksana dan
mulia.