“Daya
Tarik Wisata adalah sifat yang dimiliki oleh suatu obyek berupa keunikan,
keaslian, kelangkaan, lain dari pada yang lain memiliki sifat yang menumbuhkan
semangat dan nilai bagi wisatawan” (budpar).
Upacara
adat Tari PerangSumber gambar : Budpar
Suatu daerah dikatakan
memiliki daya tarik wisata bila memiliki sifat:
-
Keunikan,
contoh: bakar batu (di Papua) sebuah cara masak tradisional mulai dari upacara
memotong hewan (babi) sampai membakar daging, sayuran dan umbi/talas yang
disekam dalam lubang, ditutup batu lalu dibakar, serta keunikan cara memakan
masakan tersebut.
- Keaslian,
alam dan adat yang dilakukan sehari-hari, dalam berpakaian dan kehidupan
keluarga dimana seorang perempuanlebih mengutamakan menggendong babi yang
dianggapnya sangat berharga dari pada menggendong anak sendiri.
-
Kelangkaan,
sulit ditemui di daerah/negara lain
-
Menumbuhkan
semangat dan memberikan nilai bagi wisatawan
Sebuah daerah dikatakan
layak dikunjungi wisatawan, bila ada tiga kegiatan yang dapat dilakukan
ditempat tersebut, yaitu :
- Sesuatu
yang dapat dilihat (Something to see), seperti keindahan/keunikan alam,
bangunan bersejarah, kesenian/budaya setempat.
- Sesuatu
yang dapat dilakukan (Something to do), naik sampan, mencoba makanan
tradisional, menari dengan penari lokal, naik kuda/gajah, dll
- Sesuatu
yang dapat dibeli (Something to buy), untuk memenuhi kebutuhan wisatawan untuk
berbelanja, seperti souvenir dan kerajinan rakyat yang dianggap para wisatawan
sebagai barangyang menarik sebagai oleh-oleh untuk dibawa pulang ke tempat asal
masing-masing