Saudaraku, apakah pernah mau mengajukan kredir mobil /
sejenisnya dengan sistem kredit, tapi pengajuan anda selalu ditolak bank.
Berikut saya ulas, alasan Bank selalu menolak pengajuan
anda untuk kredit,sbb:
Nama
Anda Masuk Dalam Daftar Hitam / Blacklist Bank Indonesia
Bank Indonesia memiliki sistem yang otomatis mendata
masyarakat ketika sedang menggunakan fasilitas kredit dari bank dan lembaga
keuangan, contohnya kartu kredit.
Jika nasabah bermasalah dalam melunasi tagihan kartu
kredit, dia akan dimasukkan ke dalam daftar yang populer dengan sebutan daftar
blacklist Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga menerapkan sistem skor untuk menilai
peringkat kredit seseorang. Pihak debitur akan mendapat peringkat 1 jika selalu
melunasi cicilan tepat waktu. Dia akan mendapat ranking 3 jika menunggak tapi
tunggakannya belum sampai 270 hari. Jika sudah menunggak lebih dari 270 hari,
dia akan berada di peringkat 5 atau yang paling bawah.
Misalnya saja Rian memiliki kartu kredit dan pada setahun
pertama selalu melunasi tagihan tepat waktu.
Tapi pada tahun kedua dia
keterlaluan dalam memakai kartu kredit itu sehingga tagihannya membengkak.
Membutuhkan waktu cukup lama sampai dia jadi kesulitan
membayar per bulan hingga pada akhirnya diputuskan kreditnya macet. Lebih
parahnya lagi dia gagal untuk melunasi tagihan hingga 10 bulan atau sekitar 300
hari sesuai kesepakatan antara Rian dan Bank Indonesia.
Jika nama Anda telah masuk daftar blacklist Bank Indonesia,
maka akan sulit bagi Anda untuk bisa mendapatkan kredit mobil. Beberapa hal
yang menyebabkan seseorang masuk ke dalam blacklist Bank Indonesia adalah
catatan yang buruk mengenai kredit sebelumnya.
Misalnya cicilan kredit yang tidak teratur, kredit macet, atau
sampai kepada penarikan unit oleh pihak leasing. Oleh karena itu pastikan bahwa
Anda memiliki catatan kredit yang baik dan tidak masuk dalam daftar blacklist
sebelum mengambil kredit mobil.
2.
Penghasilan yang Anda Miliki Belum Mencukupi
Anda harus menghitung dan mengkalkulasikan terlebih dahulu
jumlah pemasukan Anda per bulan dengan jumlah pengeluaran Anda tiap bulannya.
Pastikan bahwa penghasilan Anda cukup untuk membayar cicilan mobil yang akan
Anda kredit nantinya.
Pihak leasing biasanya memiliki analis keuangan yang akan
memperhitungkan apakah penghasilan Anda cukup untuk membiayai kredit mobil
Anda.
Jika penghasilan yang Anda miliki dirasa belum memenuhi, maka pihak
leasing tidak akan segan-segan untuk menolak pengajuan kredit mobil Anda.
3.
Persyaratan yang Tidak Lengkap
Saat mengajukan pembiayaan mobil secara kredit ada
syarat-syarat yang harus Anda penuhi terlebih dulu. Ada beberapa dokumen yang
menjadi syarat wajib dalam pengajuan kredit mobil seperti fotokopi KTP,
Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Rekening Listrik, dan bukti pembayaran PBB
terakhir.
Apabila persyaratan yang diminta oleh pihak leasing tidak
bisa dipenuhi, maka besar kemungkinan pengajuan kredit mobil Anda akan ditolak,
karena dianggap tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan sebelumnya.
4.
Anda Tidak Kooperatif Selama Proses Berjalan
Hal lainnya yang membuat pengajuan kredit mobil Anda di
tolak oleh pihak leasing adalah tindakan yang tidak kooperatif si calon nasabah.
Tindakan kooperatif yang dimaksudkan di sini antara lain,
yaitu memberikan data yang tidak benar atau tidak mau di ajak untuk bekerja
sama selama proses survey berlangsung.
Pastikan Anda memberikan informasi dan
data yang benar juga akurat, sehingga apabila dilakukan survei nantinya akan
sesuai.
Selanjutnya saat proses survei berlangsung Anda juga harus
kooperatif, banyak diantaranya pengajuan kredit ditolak karena si calon nasabah
sulit di ajak kerja sama saat proses survei.
Seperti berperilaku kurang baik atau tidak mengijinkan
pihak surveyor dari perusahaan leasing untuk masuk ke dalam rumah dan
menjalankan survey tersebut.
5. Bad Credit
History, Sejarah Pinjaman yang Buruk Masa lalu tinggal
kenangan tak perlu disesali apa yang telah terjadi.
Pepatah ini bagaimanapun puitisnya namun tak akan membuat
pihak dari bank bersikap manis juga romantis. Bahkan boleh dibilang bank anda
cenderung skeptis dan ekstra hati-hati. Ini terjadi jika Anda pernah memiliki
sejarah catatan pembayaran cicilan utang yang buruk di masa lalu.
Misalnya Anda pernah memiliki tunggakan utang yang belum
terselesaikan di bank A, kemudian Anda
mengajukan pinjaman baru ke bank B.
Kemungkinan pengajuan pinjaman Anda ke bank B bakalan tidak
disetujui. Bank B tentunya tidak mau mengalami nasib yang sama dengan Bank A.
Gara-gara cicilan utang macet, bank kehilangan uang mereka.
Sejarah pembayaran utang nasabah bank dan lembaga keuangan
lainnya tercatat dengan baik di database Bank Indonesia.
Begitu kita menyerahkan formulir pengajuan pinjaman ke
bank, mereka akan melakukan verifikasi riwayat pembayaran pinjaman terdahulu.
Jika termasuk dalam daftar debitur macet, pinjaman Anda bisa di tolak.
Bagusnya catatan buruk tersebut bisa di hapus, syaratnya
Anda harus menyelesaikan terlebih dulu tunggakan pinjaman di bank sebelumnya.
Sesudah itu maka Anda
akan bisa mengajukan kembali kredit kepada pihak bank yang bersangkutan.
Biasanya ada sedikit toleransi, setelah masa dua tahun
catatan buruk tersebut bisa dianggap tidak valid. Artinya bank bersedia
memberikan pinjaman walaupun Anda memiliki reputasi yang kurang baik.
Mungkin setelah masa dua tahun calon debitur dianggap sudah
insaf dan bisa membangun kembali reputasi pinjaman yang baik di masa depan.
Cerdaslah
Dalam Memilih
Semoga dengan adanya informasi ini bisa lebih menambah
wawasan akan bagaimana proses serta persyaratan yang harus ada dalam kredit
mobil pada umumnya.
Anda juga bisa menjadikannya pedoman apabila sewaktu-waktu
ingin mengajukan kredit mobil ke sebuah lembaga pembiayaan kredit, tapi di sisi
lain Anda belum paham benar mengenai tahapan apa saja yang harus dipenuhi.
Jadilah seorang nasabah yang cerdas dan memiliki wawasan
luas akan hal kredit mobil. Sehingga nantinya akan bermanfaat bagi kehidupan
Anda di masa yang akan datang.
Sumber: https://www.cermati.com