Sinapu
Online_ Assalamualaikm Wr.Wb para saudaraku umat muslim indonesia dan dunia,
selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat menyambut kedatangan hari raya idul
fitri.
Apakah
kita berfikiran setelah hari raya ada hari yang sangat istimewa, apakah hari
itu?
Hari
dimana para umat islam merayakan kesenangan berkmpl keluarga dan makan-makan,
tapi justru di hari itulah ada hari yang istimewa,yaitu syawal / puasa
syawal,.siapapun yg melaksanakan puasa dan beribadah maka di lipat gandakan
amal mereka.
Puasa
Syawal kita tahu memiliki keutamaan yang besar yaitu mendapat pahala puasa
setahun penuh. Namun bagaimanakah tata cara melakukan puasa Syawal?
1- Puasa sunnah Syawal
dilakukan selama enam hari
Sebagaimana
disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari.
Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian
berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”
(HR. Muslim no. 1164).
Dari
hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang
disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6:
464).
2- Lebih utama
dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan
asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh
Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata
bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1
Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.”
(Syarhul Mumti’, 6: 465).
3- Lebih utama
dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
Syaikh
Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara
berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba
dalam hal yang diperintahkan.” (Idem)
4- Usahakan untuk
menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal
yaitu puasa setahun penuh.
Ibnu
Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’
puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu
lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’
itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Begitu
pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih
dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal
setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam
hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa
enam hari di bulan Syawal.
Namun
pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di
bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan
setelah qodho’ itu dilakukan.”
(Lathoiful Ma’arif, hal. 392).
5- Boleh melakukan
puasa Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu.
Imam
Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan
berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum
atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar
karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah
makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).
Hal
ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena
bertepatan dengan kebiasaan.
Adapun
berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya
yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika
melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu.