Perubahan
lingkungan dapat terjadi oleh aktivitas manusia atau kejadian alam seperti
letusan gunung berapi, tanah longsor, dan kebakaran hutan.
Perubahan
lingkungan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh manusia atau kejadian alam
dapat bersifat positif, artinya bermanfaat bagi kesejahteraan manusia dan
bersifat negatif yang merugikan bagi kehidupan manusia. Perubahan lingkungan
terjadi apabila ada perubahan dalam daur biologi atau daur biogeokimia.
Penebangan
pohon di hutan tanpa perhitungan akan menimbulkan akibat yang saling berantai
antara faktor biotik dan abiotik. Penebangan hutan berarti menghilangkan
sebagian besar produsen dalam suatu ekosistem.
Karena
itu akan menyebabkan kepunahan sebagian flora dan fauna yang ada di hutan
tersebut. Pengaruh yang lainnya, dengan pembukaan hutan akan menyebabkan
perubahan dalam daur hidrologi. Bila hujan turun pada tanah yang terbuka, maka
air akan langsung masuk ke dalam tanah yang memiliki kesuburan yang tinggi.
Dengan
tidak adanya pohon yang menahan air hujan yang meresap ke dalam tanah akan
menyebabkan aliran air di permukaan tanah menjadi besar. Adanya aliran yang
besar dan cepat akan mengikis permukaan tanah yang subur.
Hilangnya
kesuburan tanah akan mengurangi populasi cacing tanah yang berperan membantu
menyuburkan tanah. Kurangnya resapan air di dalam tanah akan menyebabkan
kekeringan di musim kemarau.
Dengan
penebangan pohon, menyebabkan dasar hutan lebih banyak menerima cahaya matahari
dan suhu akan naik, yang dapat menyebabkan lebih cepatnya penguraian sampah
organik sebagai sumber zat hara tanah. Penguraian sampah organik di tanah
secara drastis akan mengganggu daur nitrogen.