Selain
penebangan hutan, penggunaan pestisida maupun pupuk yang berlebihan juga akan
menyebabkan perubahan lingkungan. Pemasukan limbah, seperti pupuk anorganik
pada perairan akan menyebabkan bertambahnya zat hara yang lebih besar dibandingkan
dengan yang dapat diserap pada daur biologi dalam proses penguraian dan
fotosintesis.
Zat
hara yang kaya akan merangsang pertumbuhan fitoplankton terutama ganggang biru
yang semuanya tidak dapat dikonsumsi oleh zooplankton.
Selain
itu, populasi fitoplankton yang sangat banyak pada permukaan air akan
menghalangi cahaya matahari menembus perairan bagian bawah yang dapat
menyebabkan kerugian bagi berbagai organisme, sehingga menyebabkan kematian.
Penggunaan pestisida dan herbisida yang
bermanfaat
untuk membasmi gulma dan hama dalam jangka panjang secara langsung maupun tidak
langsung akan membahayakan ekosistem. Penggunaan pestisida juga dapat
menyebabkan kematian hewan-hewan invertebrata maupun vertebrata.
Pengembalian
lingkungan yang sudah berubah merupakan pekerjaan yang sulit dan memerlukan
biaya yang besar serta waktu yang panjang. Untuk itu perlu dijaga agar
kerusakan lingkungan tidak terjadi.
beberapa hal yang dapat
dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti:
1. Melakukan
perlindungan hutan dengan cara antara lain: menebang hutan secara selektif,
melakukan reboisasi, mencegah terjadinya kebakaran hutan, pangadaan taman
nasional, dan lain-lain.
2.
Menggunakan
pestisida dan pupuk sesuai dosis yang dianjurkan.
3.
Mengolah
limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4.
Tidak
membuang sampah sembarangan.
5.
Melakukan
proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan.