Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau
obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika
digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
·
Psikotropika golongan I adalah
dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·
Psikotropika golongan II adalah
psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·
Psikotropika golongan III adalah
psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·
Psikotropika golongan IV adalah
psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.