Situberitahariini
- Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menelusuri kasus
dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok.
Karopenmas
Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan bahwa Ahok akan diperiksa
sebagai saksi terlapor pada Senin (7/10).
"Besok
pukul 09.00 WIB. Tapi tergantung jam berapa datangnya. Di suratnya pukul
09.00," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (6/11).
Sebelumnya,
Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa kasus Ahok masih diproses di
Bareskrim Polri.
Dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada
Kapolri Jenderal Tito Karnavian selama dua pekan.
"Kesimpulannya
ialah dalam hal Saudara Ahok kami akan tegakkan laksanakan dengan hukum yang
tegas dan cepat dan oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu
pelaksanaan hukum yang cepat itu.
Sehingga
semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas. Itu aja," kata dia saat
konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11). (mg4/jpnn/sbhi)