1.
Pengusahaan
obyek dan daya tarik wisata alam merupakan usaha pemanfaatan sumber daya alam
dan tata lingkungannya yang telah ditetapkan sebagai obyek dan daya tarik
wisata untuk dijadikansasaran wisata;
2.
Pengusahaan
obyek dan daya tarik wisata budaya merupakan usaha seni budaya bangsa yang
telah dilengkapi sebagai obyek dan daya tarik wisata untuk dijadikan sasaran
wisata;
Pengusahaan obyek dan
daya tarik wisata minat khusus merupakan usaha pemanfaatan sumber daya alam dan
atau potensi seni budaya bangsa untuk dijadikan sasaran wisatawanyang mempunyai
minat khusus.