Anjuran
wakaf juga seperti termuat dalam hadis riwayat Imam Muslim yang artinya,
”Apabila manusia wafat, terputuslah amal perbuatannya, kecuali dari tiga hal,
yaitu sedekah jariah, atau ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan, atau anak yang
saleh.” Salah satu contoh sedekah jariah adalah wakaf.
Syarat
Berwakaf
Wakaf
dapat dilakukan jika memenuhi syarat-syarat tertentu, meliputi syarat yang
melakukan wakaf, harta benda yang diwakafkan, dan tujuan wakafnya. Ketiga
syaratnya harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.
1)
Orang
yang mewakafkan syaratnya dewasa, berakal sehat, dan tidak terhalang untuk
melakukan perbuatan hukum.
2)
Harta
yang akan diwakafkan syaratnya harus milik sendiri, jelas, dan dapat
dimanfaatkan.
3)
Tujuan
wakaf untuk kebajikan karena Allah Swt.