Ibadah
dapat diartikan dengan semua amalan yang diridai dan disukai oleh Allah Swt.
Pengertian
ibadah ini berarti pengertian yang bersifat umum (gairu mahd.ah).
Pengertian
ibadah secara khusus (mahd.ah) adalah ibadah yang telah ada ketentuannya, baik
syarat ataupun rukunnya,
Sebagaimana
dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis. Contohnya ibadah salat. Ketentuan syarat
dan rukun salat telah dijelaskan secara terperinci.
Demikian
juga dengan ibadah-ibadah yang lain, seperti zakat, puasa, dan haji. Contoh
untuk ibadah gairu mahd.ah sangat banyak karena berupa semua tindakan yang
diridai oleh Allah.
Misalnya, membantu orang
lain, menuntut ilmu, bersedekah, memberi makan binatang, dan menjaga
lingkungan.