Pengertian
media penyuluhan pertanian Istilah media berasal dari bahasa Latin yang
merupakan bentuk jamak dari "medium" yang secara harafiah berarti perantara
atau pengantar.
Makna
umumnya adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber
informasi kepada penerima informasi. Istilah media ini sangat populer dalam
bidang komunikasi.
Proses
penyuluhan ataupun proses belajar mengajar pada dasamya juga merupakan proses komunikasi,
sehingga media yang digunakan dalam pembelajaran disebut media pembelajaran.
Banyak
ahli yang memberikan batasan tentang media pembelajaran. The Association for
Educational Communications Technology AECT misalnya, mengatakan bahwa media
pembelajaran adalah segala
sesuatu
yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan.
Gagne
(1970), mengartikan media sebagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang
dapat merangsang mereka untuk belajar. Sedangkan ”penyuluhan” berasal dari kata
”suluh” yaitu sesuatu yang digunakan untuk memberi penerang. Jadi media
penyuluhan adalah suatu benda yang dikemas sedemikian rupa untuk memudahkan
penyampaian materi kepada sasaran, agar sasaran dapat menyerap pesan dengan
mudah dan jelas.
EA
0(National Education Association) memaknai media sebagai segala benda yang
dapat dimanipulasi, dilihat, didengar, dibaca, atau dibincangkan beserta
instrumen yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Penyuluhan
adalah proses penyebarluasan informasi tentang ilmu pengetahuan, teknologi
maupun seni.
Lebih lengkapnya penyuluhan dapat diartikan sebagai proses aktif
yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun
proses perubahan “PERILAKU” (behaviour) yang merupakan perwujudan dari Pengetahuan,
Sikap dan Keterampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain,
baik secara langsung atau tidak langsung.